4 Fakta Pabrik Vape Narkoba di Tangerang: 4 WNA Ditangkap-Kamuflase Sampo

Taufiq Syarifudin - detikNews
Sabtu, 19 Jul 2025 14:18 WIB
Ilustrasi vape (Foto: iStock)
Jakarta -

Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran vape mengandung narkotika oleh empat WNA. Sebanyak empat WNA ditangkap dalam kasus tersebut, yaitu HCH dan MSA warga China; LX, warga Malaysia; serta FJ, warga Singapura.

Berikut fakta-fakta peristiwanya.

1. Awal Mula

Kasus ini terungkap saat petugas Bea-Cukai curiga terhadap dua penumpang, yakni HCH asal Malaysia dan MSA dari Singapura, pada Senin (7/7). Saat melewati X-ray, mereka membawa membawa 6 botol cairan yang dibungkus wadah sampo.

Kecurigaan itu membuat petugas memeriksanya dan tersebut mengandung zat etomidate. Zat itu merupakan obat keras yang dilarang diedarkan bebas.

"Di barang bawaan kedua orang ini, ditemukan barang bukti berupa cairan, yang setelah kita lakukan proses pemeriksaan, cairan tersebut adalah zat yang mengandung etomidate. Selain itu, dari dua tersangka yang warga negara asing ini, warga Malaysia dan Singapura ini, juga kita temukan barang bukti lainnya berupa ganja, ekstasi, dan happy five," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (17/7/2025).

Polres Bandara Soetta menangkap empat WNA terkait narkoba vape, Kamis (17/7/2025). (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengembangan untuk menelusuri dibawa ke dan diapakan barang-barang tersebut. Ini berujung pada penangkapan dua tersangka lain pada Sabtu (12/7).

"Satu tersangka (FJ) yang merupakan pengendali atau pemilik," jelas dia.

Barang bukti yang disita polisi antara lain 6 botol cairan etomidate, 1 paket ganja, 12 butir ekstasi, 4 butir happy five, 16 jeriken perasa likuid, 4 jeriken gliserin, gelas ukur, wadah pencampur, botol plastik, tiang gantungan botol. Lalu cartridge vape kosong, timbangan digital, catokan rambut, pengisi cartridge, tripod, bubble warp, hingga printer.

"Jadi ini adalah vape rokok elektrik yang mengandung etomidate yang merupakan obat keras yang tentu tidak boleh diedarkan, tidak boleh dijual, tidak boleh distribusikan tanpa adanya resep dari dokter sesuai dengan keahlian yang dimilikinya," ucap dia.

2. Lokasi Pembuatan Vape di Tangerang

Polisi menyebut tersangka membuat home industry vape mengandung narkoba. Sebab, barang bukti yang ada memungkinkan memproduksi dengan jumlah besar.

"Karena memang tindakan untuk meramu, meracik, dan mengemas jadi etomidate ini dilakukan oleh salah satu tersangka di salah satu perumahan yang disewa oleh tersangka yang di dalam rumah tersebut tersedia alat-alat ini," ungkap Ronald.

Pembuatan vape mengandung narkotika jenis etomidate dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Tangerang, Banten. Bahan baku vape narkoba itu didatangkan langsung dari China.

Keempat tersangka itu adalah HCH dan MSA warga China, LX warga Malaysia dan FJ warga Singapura. FJ adalah aktor pengendali utama sekaligus orang yang mengajarkan LX menjadi koki vape narkoba, sedang HCH dan MSA merupakan kurir pembawa bahan baku.

"Dia (FJ) yang mengajarkan, dia juga yang mengimport atau membawa masuk barang-barang ini dari China," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam jumpa pers di Mapolres Soetta, Kamis (17/7/2025).

Lihat juga Video: Oknum Petugas KSOP Batam Loloskan Ribuan Liquid Vape Etomidate

Baca berita di halaman berikutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork