Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran vape mengandung narkotika oleh empat WNA. Sebanyak empat WNA ditangkap dalam kasus tersebut, yaitu HCH dan MSA warga China; LX, warga Malaysia; serta FJ, warga Singapura.
Berikut fakta-fakta peristiwanya.
1. Awal Mula
Kasus ini terungkap saat petugas Bea-Cukai curiga terhadap dua penumpang, yakni HCH asal Malaysia dan MSA dari Singapura, pada Senin (7/7). Saat melewati X-ray, mereka membawa membawa 6 botol cairan yang dibungkus wadah sampo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan itu membuat petugas memeriksanya dan tersebut mengandung zat etomidate. Zat itu merupakan obat keras yang dilarang diedarkan bebas.
"Di barang bawaan kedua orang ini, ditemukan barang bukti berupa cairan, yang setelah kita lakukan proses pemeriksaan, cairan tersebut adalah zat yang mengandung etomidate. Selain itu, dari dua tersangka yang warga negara asing ini, warga Malaysia dan Singapura ini, juga kita temukan barang bukti lainnya berupa ganja, ekstasi, dan happy five," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (17/7/2025).
![]() |
Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengembangan untuk menelusuri dibawa ke dan diapakan barang-barang tersebut. Ini berujung pada penangkapan dua tersangka lain pada Sabtu (12/7).
"Satu tersangka (FJ) yang merupakan pengendali atau pemilik," jelas dia.
Barang bukti yang disita polisi antara lain 6 botol cairan etomidate, 1 paket ganja, 12 butir ekstasi, 4 butir happy five, 16 jeriken perasa likuid, 4 jeriken gliserin, gelas ukur, wadah pencampur, botol plastik, tiang gantungan botol. Lalu cartridge vape kosong, timbangan digital, catokan rambut, pengisi cartridge, tripod, bubble warp, hingga printer.
"Jadi ini adalah vape rokok elektrik yang mengandung etomidate yang merupakan obat keras yang tentu tidak boleh diedarkan, tidak boleh dijual, tidak boleh distribusikan tanpa adanya resep dari dokter sesuai dengan keahlian yang dimilikinya," ucap dia.
2. Lokasi Pembuatan Vape di Tangerang
Polisi menyebut tersangka membuat home industry vape mengandung narkoba. Sebab, barang bukti yang ada memungkinkan memproduksi dengan jumlah besar.
"Karena memang tindakan untuk meramu, meracik, dan mengemas jadi etomidate ini dilakukan oleh salah satu tersangka di salah satu perumahan yang disewa oleh tersangka yang di dalam rumah tersebut tersedia alat-alat ini," ungkap Ronald.
Pembuatan vape mengandung narkotika jenis etomidate dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Tangerang, Banten. Bahan baku vape narkoba itu didatangkan langsung dari China.
Keempat tersangka itu adalah HCH dan MSA warga China, LX warga Malaysia dan FJ warga Singapura. FJ adalah aktor pengendali utama sekaligus orang yang mengajarkan LX menjadi koki vape narkoba, sedang HCH dan MSA merupakan kurir pembawa bahan baku.
"Dia (FJ) yang mengajarkan, dia juga yang mengimport atau membawa masuk barang-barang ini dari China," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam jumpa pers di Mapolres Soetta, Kamis (17/7/2025).
Lihat juga Video: Oknum Petugas KSOP Batam Loloskan Ribuan Liquid Vape Etomidate
Baca berita di halaman berikutnya.
3. Proses Peredaran
Produksi vape etomidate ini bisa menghasilkan sekitar 2.000 vape per pekan. Hal ini dilakukan sendiri oleh LX sebagai koki atas ajaran dari FJ.
"Dan yang menarik adalah tersangka yang sudah kita amankan ini, pengakuan dia itu adalah membuat dalam waktu kurang lebih 2 minggu atau 3 minggu. Itu dia berhasil membuat 4.000 vape," jelas dia.
Selanjutnya, vape ini siap diedarkan dengan harga sekitar Rp 4-5 juta per cartridge, sedangkan etomidate sekali kirim sebanyak 6 botol dan bisa diproduksi untuk 12 ribu cartridge.
"Harga jualnya satu vape etomidate yang di luar sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta," ucapnya.
"Dan menurut pengakuan Tersangka LX, warga negara China, dia baru melakukan aksinya sekali. Dia sekali itu mendapatkan dua jeriken dan berhasil mengedarkan waktu itu sempat beredar kurang lebih 4.000," sambungnya.
4. Bahan Baku Dimasukkan ke Botol Sampo
Bahan bahan baku vape narkoba di Tangerang menggunakan wadah sampo untuk menyamarkan zat berbahaya cairan etomidate di dalamnya. Tujuannya agar lolos dari pemeriksaan saat melewati penjagaan di Bandara Soekarno-Hatta.
Kurir pembawa bahan baku itu adalah MCH dan MSA, warga China. Keduanya membawa bahan berbahaya itu saat diperiksa oleh petugas Bea-Cukai setiba di bandara.
"Seperti dilihat, alat-alatnya mungkin yang dapat dilihat itu di sebelah depan ada sampo. Itu sampo itu adalah etomidate, itu ada enam botol etomidate," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Kharisma Tandayu kepada wartawan di Mapolres Soetta, Kamis (17/72025).
MCH dan MSA diketahui membawa enam botol sampo berisi etomidate dalam sebuah koper. Botol itu niatnya dikirim ke LX warga Malaysia yang meracik vape di sebuah kontrakan di Tangerang.
Setelah diserahkan, nantinya cairan itu akan diolah sedemikian rupa dicampur beberapa bahan lain. Asumsinya, para pelaku berpotensi mendapat untung puluhan miliar bila semua etomidate dalam enam botol itu dipakai seluruhnya.
"Menurut pengakuan tersangka, enam etomidate ini menjadi kurang lebih minimal itu 12 ribu vape etomidate. Yang di mana harga jualnya satu vape etomidate yang di luar sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta," jelasnya.
Lihat juga Video: Oknum Petugas KSOP Batam Loloskan Ribuan Liquid Vape Etomidate