Belum Terang Nasib RK di KPK

Adrial akbar, Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 10 Jul 2025 21:38 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Nasib eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) belum jelas. KPK tengah menentukan jadwal pemanggilan RK.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah RK dan menyita motor Royal Enfield milik RK. Ini terkait dengan kasus pengadaan iklan periode 2021-2023. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB.

Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap RK. Hal ini menindaklanjuti penggeledahan terhadap RK yang dilakukan oleh pihaknya.

"Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Kapan jadwal pemanggilan RK? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork