Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklarifikasi ucapan soal pernah memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Tanak menyebutkan RK tidak pernah dipanggil terkait kasus Bank BJB, melainkan rumahnya saja yang pernah digeledah.
"Salah ingat, maksud saya pernah digeledah rumahnya, bukan dipanggil," kata Tanak ketika dihubungi, Kamis (10/7/2025).
Adapun Tanak sebelumnya sempat menyebutkan RK sudah pernah dipanggil KPK namun belum hadir. Hal itu dikatakan Tanak ketika ditanya kapan waktu untuk pemanggilan RK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).
"Cuma mungkin belum datang ya," katanya.
Dalam kasus ini, memang penyidik KPK telah menggeledah rumah RK. Selain itu, sejumlah kendaraan telah disita dari RK seperti motor Royal Enfield.
Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Simak juga Video: Ridwan Kamil di Lingkaran Kasus Korupsi Bank BJB