Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah menalangi suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto mengatakan istilah dana talangan muncul karena mantan kader PDIP, Saeful Bahri, berbohong kepada istrinya.
Pernyataan ini disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti Saudara Terdakwalah yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar, itu benar ada?" tanya jaksa.
"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh Saudara Saeful bahwa saya WA Saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan, karena yang jelas dari pengakuan Saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena Saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.
Hasto mengklaim namanya dicatut oleh Saeful. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya dana operasional terkait pengurusan PAW Harun Masiku.
"Ketika pulang terlambat dan kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya. Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan karena saya nggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," imbuh Hasto.
Jaksa kembali menanyakan ke Hasto soal duit yang dititipkan ke staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, senilai Rp 400 juta. Hasto membantah duit itu berasal darinya.
"Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui Saksi Donny Tri Istiqomah. Pada saat itu Kusnadi menyerahkan dana talangan dari Saudara sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam amplop warna cokelat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku', bagaimana tanggapan Saudara?" tanya jaksa.
"Itu tidak betul," jawab Hasto.
"Ini keterangan dari Donny ya Pak dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," timpal jaksa.
"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," jawab Hasto.
"Ada, ini saya kutip dari Donny," ujar jaksa.
"Ya, itu bukan ada dana dari saya," jawab Hasto.
"Donny itu menerangkan, menurut Donny nih, Kusnadi mengatakan, 'mas ini ada perintah Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, Rp 600 juta ke Harun Masiku' ?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Hasto.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
(mib/ygs)