KPK telah memeriksa istri Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP), Isabella (ISA), dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Isabella didalami soal hasil penggeledahan di rumah Topan.
"Saksi didalami di antaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Budi belum menjelaskan apakah Isabella mengetahui asal-usul uang yang disita dari rumahnya itu. Diketahui, KPK telah menggeledah rumah Topan dan menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api (senpi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut di antaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan di rumah saudara TOP," tuturnya.
KPK melakukan penggeledahan di rumah Topan pada awal Juli lalu. KPK menyita duit dan senpi dari rumah Topan, tapi belum menjelaskan detail kaitan uang itu dengan kasus dugaan suap proyek jalan yang menjerat Topan.
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).
Budi hanya menjelaskan senjata api yang ditemukan berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan dengan kepolisian.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah dua, Pak," kata dia.
Baca juga: Usut Punya Usut KPK Bergerilya di Sumut |
Simak juga Video: KPK Sita Rp 2,8 M dan Pistol saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut