Pelan-pelan Jakarta Tertibkan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 08:31 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Pemprov Jakarta serius ingin melarang ondel-ondel dipakai untuk mengamen. Ondel-ondel yang nekat digunakan untuk mengamen akan ditertibkan. (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta serius ingin melarang ondel-ondel dipakai untuk mengamen. Ondel-ondel yang nekat digunakan untuk mengamen akan ditertibkan.

Pemprov Jakarta masih menyusun peraturan daerah (perda) terkait larangan ondel-ondel dipakai untuk mengecrek di jalanan.

"Ya pokoknya akan kita pelan-pelan tertibkan," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Hal itu diungkapkan Pramono saat ditanya soal ondel-ondel yang masih digunakan untuk mengamen di jalanan. Pramono mengatakan rencana melarang ondel-ondel untuk mengamen demi menjaga marwah budaya yang melekat pada ondel-ondel.

Pramono menyebut perda larangan ondel-ondel untuk mengamen masih dalam tahap penyusunan. Dia mengatakan perda larangan ondel-ondel untuk mengamen itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kami sedang menggodok untuk itu. Saya akan mengeluarkan pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen," ujarnya.




(jbr/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork