Anggota DPRD DKI Nilai Wacana Larangan Ngamen Bisa Jaga Marwah Ondel-ondel

Anggota DPRD DKI Nilai Wacana Larangan Ngamen Bisa Jaga Marwah Ondel-ondel

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 04 Jun 2025 22:52 WIB
Pengamen ondel-ondel melintasi Jalan Matraman, Jakarta, Senin (2/6/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan dan Pemerintah Daerah akan memasukkan larangan tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi yang sedang disusun untuk melestarikan ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Ilustrasi. Ondel-ondel (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta -

Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Raden Gusti Arif Yulifard menyoroti wacana larangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Menurutnya wacana aturan tersebut bisa menjaga marwah ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.

"Kami mendukung langkah gubernur dalam upaya menjaga marwah ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengamen di jalanan," kata Gusti, Rabu (4/5/2025).

Dia meminta jajaran Pemprov Jakarta untuk tetap humanis saat melakukan penertiban ondel-ondel. Sembari aturan dibuat, dia juga meminta Pemprov Jakarta mencari solusi agar masyarakat yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen tidak kehilangan pemasukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelarangan bukan berarti mematikan mata pencaharian mereka. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata," ujarnya.

Dia mengusulkan sejumlah program untuk para pengamen ondel-ondel. Seperti membuat program pendampingan, pelatihan keterampilan, dan memberikan akses lapangan kerja baru khususnya dari Dinas Kebudayaan.

ADVERTISEMENT

"Para pengamen Ondel-ondel ini justru bisa diberdayakan dalam konsep pelestarian budaya, dilibatkan dalam kegiatan resmi, festival budaya, parade seni, atau program seni pertunjukan yang terstruktur," ungkap Gusti.

Dia berharap Budaya Betawi tetap lestari lewat beberapa kegiatan seni dan budaya. Gusti menegaskan pihaknya akan mengawal penerapan wacana kebijakan tersebut.

"Bisa menjadi jalan pemberdayaan dan penghidupan yang lebih baik. Komisi E akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan adil, inklusif, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat kecil," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan. Ia mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.

"Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," kata Pramono usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, ondel-ondel merupakan warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya diremehkan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.

Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamenlah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik," ungkapnya.

Simak juga Video 'Ondel-ondel Disarankan Tak Buat Ngamen, Pramono Bilang Begini':

(dek/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads