Wacana Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta demi Hargai Budaya

Wacana Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta demi Hargai Budaya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Mei 2025 06:30 WIB
Pembuatan ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel Kramat Pulo, Jakarta Pusat
Ilustrasi ondel-ondel. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)
Jakarta -

Budaya ondel-ondel belakangan masih kerap dimanfaatkan untuk mengamen. Nantinya ondel-ondel akan dilarang digunakan untuk mengamen demi menghargai budaya Betawi.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi. Dia menyebut ondel-ondel tak boleh diremehkan.

"Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," kata Pramono usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono ingin ondel-ondel bisa diberikan ruang yang layak bagi para senimannya. Dia berharap ondel-ondel bisa tampil secara pantas.

Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

ADVERTISEMENT

Di satu sisi, Pramono tak menyalahkan individu yang memanfaatkan ondel-ondel ini. Dia menilai pemerintah memang kurang memberikan perhatian lebih.

Pramono lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.

"Sehingga undang-undang ya udah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," imbuhnya.

Simak Video: Ondel-ondel Disarankan Tak Buat Ngamen, Pramono Bilang Begini

(azh/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads