Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi dengan partai politik (parpol) soal kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik. Diskusi dilakukan untuk mendapatkan informasi dan keterangan dalam upaya pencegahan korupsi.
"KPK saat ini sedang melakukan kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik. Saat ini KPK masih dalam tahap melakukan diskusi dengan para partai politik, peserta pemilu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
"Untuk mendapatkan informasi dan keterangan tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan dan juga tantangannya tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi," tambahnya.
KPK berharap setiap parpol bisa memberikan informasi secara lengkap, agar diagnosa atau kajian yang dilakukan dapat melihat permasalahan secara utuh. Agar nantinya rekomendasi hasil diskusinya bisa ditindaklanjuti untuk memperbaiki sistem politik.
"Ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi," kata dia.
Lingkup diskusinya dimulai dari penyebab utama biaya pemilu tinggi. Selain itu, dibahas strategi untuk menekan biaya politik tinggi dengan cara ilegal.
"Ada pun lingkup diskusi yang dilakukan, yang pertama tentu terkait dengan penyebab utama adanya biaya pemilu yang tinggi," tuturnya.
Kemudian dibahas upaya mencegah pejabat publik terpilih melakukan pengembalian modal politik dengan ilegal. Ada pula membahas mitigasi benturan kepentingan pejabat terpilih dengan donatur.
"Dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik," ucapnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengungkapkan pernah mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar. Pendanaan ini diberikan menggunakan APBN.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Tonton juga "Penyelidik KPK Heran Sprinlidik Harun Masiku Bisa Bocor ke Politisi PDIP" di sini:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(ial/aud)