Sahroni Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 12 Mei 2025 20:03 WIB
Foto: Ahmad Sahroni (Andhika Dwi/detikcom).
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sahroni mengatakan langkah yang dilakukan Jenderal Sigit sudah tepat.

"Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri karena sebelumnya sudah saya sampaikan untuk dilakukan restorative justice," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Sahroni menilai mahasiswi ITB yang membuat dan mempublikasikan meme terkait presiden sudah keterlaluan. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran ke depannya.

"Gimana pun mahasiswi itu sudah kebablasan cara menyampaikan kritik yang dibuat sangat jijik melihatnya. Semoga ke depan tidak terulang lagi kepada siapa pun," kata dia.

Sahroni tak mempermasalahkan jika mahasiswa ingin menyampaikan kritik. Namun, ia berharap kritik itu diungkapkan dengan bijak.

"Silakan kritik dengan cara yang sopan dan baik," katanya.

Penahanan SSS Ditangguhkan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Lihat juga Video Bareskrim Tangguhkan Penahanan Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi




(dwr/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork