Legislator Apresiasi Kapolri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme

Legislator Apresiasi Kapolri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 12 Mei 2025 12:18 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra (Dwi/detikcom)
Foto: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tandra mengatakan langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.

"Ya kalau menurut saja sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak ya. Dan yang kedua, itu kan mereka masih anak muda lah, masih emosional, kan begitu ya. Tapi itu kami juga mengimbau pada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tidak dilarang, tetapi kritik yang sesuai norma-norma etika bangsa kita," kata Tandra kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Tandra mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia pun menyarankan jika bisa ke depannya kasus yang menjerat SSS ini diselesaikan dengan restorative justice (RJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah," ucapnya.

Tandra berharap Prabowo mau memaafkan kesalahan dari mahasiswi ITB itu. Ia pun mengingatkan kepada mahasiswa untuk menyampaikan kritik sesuai norma.

ADVERTISEMENT

"Kami mohon kepada presiden untuk memaafkan kan begitu karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang ya. Tapi, di lain pihak kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita," imbuhnya.

Penahanan SSS Ditangguhkan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Lihat juga Video Bareskrim Tangguhkan Penahanan Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

(dwr/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads