Perintah 'Tenggelamkan' hingga Jawaban Staf PDIP Bikin Jaksa Heran

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 07:55 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Staf DPP PDIP, Kusnadi, menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Jaksa KPK sempat meminta Kusnadi mengucapkan istighfar. (Mulia B/detikcom)
Jakarta -

Terungkap ada perintah tenggelamkan dalam percakapan chat antara staf DPP PDIP, Kusnadi dengan buron Harun Masiku. Perintah melarung berasal dari Sri Rejeki Hastomo.

Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025) menyampaikan ada pesan untuk melarung dari Sri Rejeki Hastomo. Namun, Kusnadi mengatakan perintah itu bukan untuk melarung ponsel, melainkan pakaian.

Jaksa KPK pun dibuat heran soal melarung pakaian. Jaksa lalu mendalami Kusnadi terkait perintah untuk melarung pakaian.

"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain',?" tanya jaksa.

"Kalau itu seingat saya ngelarung, Pak," jawab Kusnadi.

"Apa yang dilarung?" tanya jaksa.

"Pakaian, Pak," jawab Kusnadi.

Jaksa mencecar Kusnadi lantaran chat dengan nomor Sri itu sebelumnya membahas terkait ponsel. Jaksa bertanya hubungan ponsel dengan melarung.

"Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons, oke thanks. Kemudian tiba-tiba kok ada tenggelamkan, saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung nggak itu kira-kira?" tanya jaksa.

"Nyambunglah, Pak," jawab Kusnadi.




(dek/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork