Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran telah merencanakan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (23). Jumran ternyata telah menyiapkan alibi sebelum membunuh kekasihnya itu.
Dilansir detikKalimantan, Selasa (6/5/2025), hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan pada Senin (5/5/2025). Sidang itu dipimpin Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi.
Dalam dakwaan itu, terungkap Jumran merencanakan pembunuhan itu dengan menggadaikan BPKB motornya untuk biaya operasional menjalankan aksinya. Motornya digadaikan senilai Rp 15 juta pada Rabu (12/3).
Kemudian, setelah uang hasil gadai ia terima, Jumran langsung melancarkan aksinya. Jumran memesan tiket pesawat rute Banjarbaru-Balikpapan dengan menggunakan identitas milik adik letingnya. Terdakwa juga turut merekayasa seakan-akan tetap ada di asrama saat sedang pergi menghabisi nyawa korban.
"Terdakwa menitip kartu tanda anggota (KTA) agar seolah-olah ada di markas," ujar Sunandi.
Sembari itu, Jumran mencari akun rental mobil di area Banjarbaru untuk digunakan sebagai transportasi ia selama melancarkan aksi di Banjarbaru.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/imk)