Potret Jonathan Frizzy Berbaju Tahanan dan Sarungan Usai Ditangkap

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 16:13 WIB
Jonathan Frizzy berbaju tahanan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras etomidate. Begini penampakan pria yang disapa Ijonk itu saat berbaju tahanan.

Dari rekaman video yang diperoleh detikcom, terlihat Ijonk digandeng polisi masuk ke ruang pemeriksaan. Dia kemudian diinterogasi oleh polisi.

Jonathan Frizzy terlihat memakai masker hitam. Dia terlihat memakai sarung saat digiring ke ruang pemeriksaan.

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Ijonk ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jaksel, pada Minggu (4/5) kemarin.

"Benar, JF (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (5/5).

Atas perbuatannya itu, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana.

Ade Ary menjelaskan, atas perbuatannya, Jonathan Frizzy pun terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah," kata Ade Ary.

Sebelumnya, Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan nama Ijonk muncul dalam pemeriksaan tiga orang tersangka, yakni pria BTR dan EDS dan wanita ER, yang sebelumnya sudah ditangkap. Ketiganya ditangkap lantaran membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate dari luar negeri.

"Tapi ini dari tiga tersangka itu, kan tiga orang sudah kita tahan, adalah keterangan dari mereka itu tentang JF (Jonathan Frizzy) ini," kata Ronald Sipayung saat dihubungi, Selasa (29/4).

Karena hal tersebut, pihak kepolisian memanggil Jonathan Frizzy untuk diperiksa. Ijonk sudah diperiksa pada Kamis (17/4) lalu. Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (21/4), tapi Ijonk absen dengan alasan sakit.

"Sejak tanggal 21 itu, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua, karena sakit," ujarnya.

'Lihat juga Video Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras'




(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork