Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Pandeglang, Pelaku Beraksi 30 Kali

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 15:25 WIB
Komplotan pencuri dan penadah motor curian di Pandeglang. (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Polres Pandeglang menangkap lima orang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor spesialis bobol rumah. Kelima pelaku itu berinisial AT, W, Ii, OH, dan AS.

"Berdasarkan hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima orang pelaku," kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Banten, Senin (5/5/2025).

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi (Aris Rivaldo/detikcom)

Dhyno mengatakan tiap pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Menurutnya, pelaku AT dan W merupakan eksekutor, sementara tiga lainnya adalah penadah barang hasil curian.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku merusak jendela dan pintu rumah dengan menggunakan golok. Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku kemudian mengambil motor.

"Merusak jendela dengan golok, mengambil motor yang terparkir di dalam rumah, di ruang tamu dan di garasi," ucapnya.

Dhyno menyebutkan dua pelaku utama, yakni AT dan W, tercatat sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Keduanya merupakan residivis di kasus yang sama.

"Pelaku utama AT dan W tindak pidana sudah tiga kali keluar masuk lapas, keanggotaan (ormas) masih aktif," ujarnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah 30 kali melakukan aksi pencurian. Menurut Dhyno, polisi berhasil mengamankan 11 unit motor dan 1 mobil.

"Sudah 30 TKP yang sudah dilakukan," imbuhnya.

'Lihat juga Video: Detik-detik Polisi Tangkap Curanmor saat Bareng Istri-Anak di Lampung'




(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork