Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi menyebut persoalan ini ringan, tapi tetap dibawa ke jalur hukum. Apa alasannya?
Didampingi beberapa pengacaranya, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) pukul 09.50 WIB. Jokowi langsung masuk ke dalam setibanya di Polda Metro. Proses pelaporan itu berlangsung kurang lebih 30 menit.
Jokowi memandang tuduhan terhadap dirinya itu persoalan yang ringan. Namun baginya perlu dibawa ke ranah hukum agar menjadi jelas.
"Iya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi kepada wartawan usai membuat laporan.
Lantas kenapa persoalan ini baru dilaporkan? Jokowi mengatakan sebelumnya dirinya masih menjabat presiden. Alih-alih berhenti, justru kasus ini makin berlarut bahkan hingga saat ini.
"Ya dulu kan masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga di bawah ke ranah hukum lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Jokowi juga menjelaskan alasan dirinya turun langsung melaporkan persoalan itu. Ia menilai persoalan ini merupakan delik aduan yang memang harus dilaporkan secara langsung oleh korban.
"Ya delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," ujarnya.
Jokowi mengaku membawa sejumlah bukti termasuk ijazah ke Polda Metro. Jokowi tak masalah keaslian jika ijazah itu diperiksa ke digital forensik.
"Kalau diperlukan, ya, silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," ucapnya.
Jokowi Laporkan 5 Orang, Siapa Saja?
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap Jokowi melaporkan 24 video dan objek ke Polda Metro. Jokowi melaporkan 5 orang yakni RS, ES, RS, T, dan K.
"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
"Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.
"Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan," ujarnya.
(eva/fas)