Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pagi tadi. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.
"Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Rabu (30/4/2025).
Saat ini, kata Ade Ary, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman soal laporan itu. Termasuk menyelidiki terlapornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan. Terlaoprnya dalam laporan yang kami terima tadi pagi dalam penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi mempersilakan polisi melakukan uji forensik digital ijazahnya.
"Kalau diperlukan, ya silakan. Yang jelas sudah kita bawa ke hukum," kata Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Jokowi juga menjawab 35 pertanyaan yang dilontarkan petugas saat menerima laporan. Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan, tapi dia membawa persoalan ini ke ranah hukum agar bisa tuntas.
"Iya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," tuturnya.
Jokowi juga menyampaikan alasannya datang sendiri ke Polda Metro saat membuat laporan. Menurutnya, laporan tersebut merupakan delik aduan sehingga harus dirinya yang melapor.
"Ya delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," sebutnya.
(rdh/dek)