Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten melakukan tindakan ekshumasi pada jenazah Fahrul Abdillah (29), korban pengeroyokan 2 anggota TNI. Proses ekshumasi dilakukan pada kemarin tempat pemakaman korban di Desa Sajira, Kabupaten Lebak.
"Atas petunjuk jaksa penuntut umum dan untuk melengkapi berkas dalam proses penyidikan telah dilakukan tindakan ekshumasi terhadap korban," kata Kasat Reskrim Kompol Salahuddin, Rabu (30/4/2025).
Proses ekshumasi ini disaksikan oleh anggota Denpom III/4 Serang, pihak jaksa dari Kejari Serang. Tim forensik dari RS Bhayangkara katanya terdiri dari tiga dokter dan disaksikan oleh keluarga korban yang tinggal di Lebak.
"Proses autopsi dilakukan oleh dokter Budi Suhendar, dokter Donald Rinaldi Kusumaningrat, dokter Alfin dan dibantu dibantu oleh tim dokter muda dari UPH, YARSI, dan UKI," paparnya.
Untuk hasil ekshumasi, pihaknya masih menunggu dari tim dokter forensik. Yang jelas tindakan ekshumasi adalah berdasarkan petunjuk dari jaksa untuk menuntaskan penyidikan atas kasus ini.
"Polresta berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto menjelaskan bahwa 2 anggotanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil bernama Fahrul Abdilah (29) pada Selasa 15/4) dini hari lalu. Saat ini kedua anggota TNI tersebut ditahan di Denpom III/4 Serang.
"Dari hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam," kata Brigjen Andrian Susanto kepada wartawan di Makorem, Kota Serang, Senin (21/4).
Kedua orang anggota TNI ini adalah Pratu MI dan Pratus FS. Keduanya adalah anggota yang bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf.
"Jadi untuk dua anggota TNI yang sudah menjadi tersangka, inisialnya adalah Pratu MI dengan Pratu FS, sebagai anggota Denma Korem," jelasnya.
Sementara, Polresta Serang Kota sudah mengamankan dua pelaku berstatus sipil yang melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI ke korban bernama Fahrul Abdilah (29) hingga tewas. Dua pelaku inisial MS (24) dan JH (24) diamankan oleh Denpom serang lalu diserahkan ke Satreskrim Polresta Serang Kota.
'Lihat juga Video CCTV: Detik-detik Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas di Jaksel'
(bri/whn)