Jadi Tersangka, 2 Oknum TNI di Serang Juga Aniaya Warga di Kosan

Jadi Tersangka, 2 Oknum TNI di Serang Juga Aniaya Warga di Kosan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 14:49 WIB
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto (Bahtiar/detikcom)
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto (Bahtiar/detikcom)
Serang - Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengatakan dua anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya warga bernama Fahrul Abdilah (29). Andrian mengatakan ada dua TKP pengeroyokan yang dilakukan Pratu MI dan Pratu FS.

"Ada dua TKP yang kita periksa, pertama di TKP depan kantor bank di Jalan Ahmad Yani, kedua di kontrakan 27 Cipocok Jaya," kata Andrian, Senin (21/4/2025).

Di lokasi TKP kedua, ada lima saksi yang diperiksa oleh Denpom III/4 Serang. Pengeroyokan juga dilakukan bersama-sama dua warga sipil lain yang kasusnya ditangani oleh Polresta Serang Kota.

"Setelah kejadian itu menuju ke tempat hiburan, kemudian menuju ke TKP 2 tadi itu yang dikontrakkan 27 Cipocok. Di situlah informasi sementara ada semacam tersinggungan. Jadi si pelaku ini tersangka ini merasa ada penyampaian dari korban yang menyinggung daripada pelaku," paparnya.

Korban di Cipocok diduga penjaga kosan. Saat ini kedua anggota TNI tersebut ditahan di Denpom III/4 Serang. Keduanya adalah anggota yang bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf.

"Dari hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam," kata Brigjen Andrian.

Sementara itu, Polresta Serang Kota sudah mengamankan dua pelaku berstatus sipil yang melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI ke korban bernama Fahrul Abdilah (29) hingga tewas. Dua pelaku berinisial MS (24) dan JH (24) diamankan oleh Denpom serang lalu diserahkan ke Satreskrim Polresta Serang Kota.

"Terkait kasus ini diduga pelaku 4 orang, dua diduga oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang dua pelaku lainnya telah diserahkan oleh pihak Denpom kepada Satreskrim Polresta Serang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Kompol Salahuddin, Sabtu (19/4) lalu.

Lihat juga Video 'Bripka Rio Ditahan Polda Sumsel Setelah Aniaya Mantan Pacar':

(bri/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads