Tampang 2 Pengeroyok Warga Serang Bareng 2 Oknum TNI hingga Tewas

Tampang 2 Pengeroyok Warga Serang Bareng 2 Oknum TNI hingga Tewas

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 20 Apr 2025 00:57 WIB
2 pengeroyok warga Serang hingga tewas
2 pengeroyok warga Serang hingga tewas (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polresta Serang Kota menangkap dua pelaku berstatus warga sipil yang melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI terhadap korban, Fahrul Abdilah (29), hingga tewas. Dua pelaku inisial MS (24) dan JH (24) diamankan Denpom Serang, lalu diserahkan ke Polresta Serang Kota.
'
"Terkait kasus ini diduga pelaku empat orang, dua diduga oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang, dua pelaku lainnya telah diserahkan oleh pihak Denpom kepada Satreskrim Polresta Serang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

Keduanya sudah berstatus tersangka dan masih dalam proses penyidikan intensif penyidik Polresta Serang Kota. Polisi berjanji akan mengungkap kasus ini sampai tuntas.

"Menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut dua warga sipil bersama dua oknum TNI mengeroyok korban pada Selasa (15/4) pukul 02.30 WIB. Pengeroyokan dilakukan persis di kantor salah satu bank di Jalan Veteran (sebelumnya ditulis Jalan Ahmad Yani).

"Pemukulan ke arah kepala dan tubuh korban serta teman-temanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dipukuli, korban mengalami luka parah dan tergeletak di jalan. Oleh rekannya, korban dibawa ke rumah yang kemudian dirujuk ke RSUD Banten.

"Karena kendala biaya, korban dipindahkan dirujuk ke RSUD Banten untuk perawatan lebih lanjut," katanya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/4) pagi pukul 07.00 WIB. Jenazah dimakamkan pada siang hari di kampung halaman keluarganya di Sajira Lebak.

Sebelumnya, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. Saat ini sudah ditangani secara internal.

"Ya, saat ini sudah kita tangani bersama dengan pihak Polres, karena ada keterlibatan anggota TNI dari Korem maupun dari anggota masyarakat," kata Brigjen Andrian kepada detikcom di Petir, Kabupaten Serang.

Andrian menjelaskan, secara prosedural, anggota TNI yang terlibat ditangani oleh Denpom. Sedangkan pelaku dari sipil ditangani oleh Polres.

"Dua, (dari) Korem, betul," ujarnya.

(bri/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads