Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menilai perlu adanya pembentukan coast guard atau penjaga pantai dan laut. Aher mengatakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan coast guard memiliki fungsi yang berbeda.
Hal itu disampaikan Aher saat Komisi I DPR menggelar rapat bersama KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Aher mendorong KSAL segera membentuk coast guard.
"Ketidakadaan coast guard nasional ini penting, segera diadakan karena dalam peraturan hubungan internasional kita dianggap belum memiliki coast guard seperti negara-negara yang lain," kata Aher.
Aher mengatakan coast guard berfungsi sebagai badan keamanan maritim. Meski terdapat Bakamla, menurutnya, tak bisa disamakan dengan coast guard.
"Indonesia belum memiliki coast guard yang kuat dan berfungsi sebagai otoritas utama sebagai penegakan hukum maritim, dalam keamanan dan penegakan hukum maritim di luar aspek keselamatan pelayaran," jelasnya.
"Ada Bakamla yang kerap disalahartikan sebagai coast guard belum memiliki kewenangan penyidikan secara penuh, seperti negara yang lain. Meskipun negara lain atau negara lain coast guard-nya juga isinya AL, hanya difungsikan sebagai coast guard," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ali mengaku setuju dengan usulan pembentukan coast guard tersebut. Ali mengatakan Indonesia memang sudah seharusnya memiliki coast guard.
"Kami mendukung terbentuknya coast guard. Sangat mendukung karena di beberapa negara maju juga selalu ada coast guard, memang bentuknya coast guard-nya macam-macam," ujar Ali.
"Di Australia itu ada maritime border coast protection, itu juga ada bermacam-macam ada Angkatan Laut, ketuanya angkatan laut ya, komandannya tetap Angkatan Laut, gabungan, dia seperti Bakorkamla zaman dulu, itu efektif juga," sambungnya.
Ali mengatakan kerja sama dalam menjaga perbatasan Indonesia sangat diperlukan. Sebab itu, kata dia, pembentukan coast guard dinilai sangat penting.
"Jadi, pandangan saya coast guard tetap penting nanti bagaimana fungsi dan tupoksinya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa mungkin perlu dirumuskan oleh kita semua supaya tidak terjadi tumpang-tindih," tuturnya.
'Simak juga Video: KSAL Curhat ke DPR soal BBM Kapal TNI AL Nunggak Triliunan'
(amw/lir)