Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Ulah meresahkan ormas itu membuat pemerintah membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas.
Dirangkum detikcom, Sabtu (26/4/2025), dalam beberapa waktu terakhir ada dua kasus yang melibatkan oknum anggota ormas. Dua kasus itu terjadi di Subang dan Depok, Jawa Barat.
Pertama kasus di Subang, aksi premanisme ormas diduga mengganggu proyek pembangunan pabrik mobil. Sejumlah preman melakukan pemalakan kepada sopir truk di kawasan industri tersebut. Kini para pelaku disebut sudah ditangkapi polisi.
Bupati Subang Reynaldi Putra Andita BR menyebut ulah preman berkedok ormas itu mengganggu iklim investasi di wilayahnya. Dia pun bertekad menindak tegas premanisme ormas.
"Kemarin sempat rame ya bahwa ketika MPR kunjungan ke China bahwa ada laporan ke BYD China bahwa di Subang ini masih marak premanisme. Cuma ketika kita konfirmasi memang itu kegiatan premanisme yang sudah kita selesaikan kemarin, khususnya dari Polres sendiri menindak, sehingga hari ini sebetulnya sudah tidak ada premanisme," kata Reynaldi saat ditemui detikJabar di ruang kerjanya, Kamis (24/4).
Sedangkan kasus di Depok terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Peristiwa berawal dari penjemputan paksa ketua ranting salah satu ormas oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.
Dalam hal ini, oknum ketua ranting ormas tersebut beserta anggotanya menghalangi upaya pemagaran yang dilakukan salah satu perusahaan dengan cara mengancam dan mengintimidasi para pekerja serta operator alat berat jenis ekskavator dari pihak perusahaan.
Bahkan, oknum ketua ranting ormas memberikan ancaman dengan melakukan tembakan hingga tiga kali. Penangkapan ketua ormas di Depok ini berujung dengan penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi. Kini, sejumlah pelaku telah diamankan polisi.
(fas/rfs)