KPK Panggil Eks Dirut PT Hutama Karya Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 17 Apr 2025 13:05 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Salah satunya mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo (BTP).

"Hari ini, Kamis (17/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

"BTP mantan Direktur Utama PT Hutama Karya," tambahnya.

Selain Bintang, KPK memanggil pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya 2018-2021, M Rizal Sutjipto. Belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," sebutnya.

Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020. Sudah ada tersangka.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK kala itu, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan ada dugaan kerugian negara akibat proses pengadaan lahan ini. Ali mengungkap dugaan kerugian negara mencapai belasan miliar.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujarnya.

KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Dua di antaranya adalah mantan pejabat Hutama Karya dan seorang lagi pihak swasta.

Hutama Karya Dukung Proses Hukum

Hutama Karya juga telah buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Hutama Karya mengatakan mendukung penyidikan yang dilakukan.

"Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada 2018-2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut," ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Simak juga Video: KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Hutama Karya




(ial/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork