Jakarta - Bupati Muara Enim Edison resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK usai terjaring OTT terkait dugaan kasus korupsi.
Foto
Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Edison Resmi Ditahan KPK
Karier politik Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, menghadapi babak baru setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/6/2026).
Edison terlihat dikawal petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, meski borgol tersebut tertutup oleh pakaian lengan panjang yang dikenakannya.
Langkah penahanan langsung dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. Dengan status tersebut, Edison harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut oleh KPK.
KPK menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan dari rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar sebelumnya.
Kasus yang menjerat kepala daerah tersebut kembali menambah daftar pejabat publik yang tersandung perkara korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi, termasuk yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat daerah. Perjalanan Edison dari kursi bupati menuju ruang tahanan menjadi sorotan publik.Β Β










































