Benang Merah Vonis Bebas Ronald Tannur dan Suap Hakim Kasus Minyak Goreng

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Apr 2025 07:33 WIB
Foto: Penampakan hakim Arif Nuryanta tersangka suap Rp 60 miliar pakai kaus saat ditangkap Kejaksaan Agung. (Dok Kejaksaan Agung).
Jakarta -

Kejagung menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) serta 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menerima suap Rp 60 miliar demi mengatur vonis lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kasus ini terungkap dari barang bukti yang ditemukan dalam kasus di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam jumpa pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan ada benang merah antara kasus yang menjerat Arif Nuryanta dengan kasus vonis bebas Grogerius Ronald Tannur.

"Jadi begini, kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu. Tapi, ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu, soal nama MS (Marcella Santoso) itu," kata Harli.

Harli menerangkan, pihaknya menemukan bukti advokat Marcella Santoso terkait menyuap hakim Arif. Bukti itu menyebutkan ada janji menyuap hakim Arif senilai Rp 60 miliar.

"(Bukti) dari barang bukti elektronik," kata Harli.

"Seperti disampaikan Dirdik tadi, ada janji Rp 60 miliar itu," ujar Harli.

Dalam kasus suap ini, sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Arif Nuryanto selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, hakim Djuyamto.

"Dan terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4).

Simak juga Video 'Ronald Tannur-Lisa Rachmat Jadi Saksi Sidang Suap 3 Hakim':

Simak selengkapnya di halaman berikutnya




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork