Aksi maling yang meninggalkan sandal usai membobol rumah warga ditinggal mudik di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang mengatakan ada 5 pelaku yang saat ini telah diamankan. Kelima pelaku itu adalah AR (19), S (23), SP (28), dan HA (30), dan 1 anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 15 tahun.
"Satu orang pelaku lainnya berinisial AAM (22) masih dalam pencarian dan telah terdaftar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Tri Bintang Baskoro, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Bintang menjelaskan para pelaku membobol rumah korban di Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada 5 April 2025. Mereka masuk ke rumah korban dengan membobol plafon.
"Masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat, merusak dan mengambil barang milik orang lain tanpa izin," jelasnya.
Bersama dengan penangkapan pelaku itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 1 unit TV 43 inci, 1 unit handphone, 1 gembok rusak, 1 STNK motor, dan 4 pasang sandal milik pelaku.
Sandal Tertinggal
Bintang menyebutkan para pelaku meninggalkan sandal usai aksi pencurian tersebut. Mereka diketahui masuk melalui atap rumah korban lalu mengacak-acak isi lemari.
"Masing-masing pelaku berpencar di dalam rumah korban untuk mencari barang berharga," imbuhnya.
Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Barat. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Lihat juga Video: Pembobol Rumah Kosong di Pangkep Ditangkap, Curi Laptop-Jam Tangan
(mea/mea)