3 Orang Kakak Kelas Terduga Penganiaya Siswa SMK Cikarang Diperiksa

3 Orang Kakak Kelas Terduga Penganiaya Siswa SMK Cikarang Diperiksa

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 15:41 WIB
Kapolsek Cikarang Tengah AKP Tri Bintang Baskoro.
Kapolsek Cikarang Tengah AKP Tri Bintang Baskoro (Dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi menyelidiki dugaan perundungan (bullying) yang dialami AAI (16), siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, oleh sejumlah kakak kelasnya. Hari ini kakak kelas korban terduga pelaku bullying diperiksa polisi.

"Prinsipnya itu kan sudah kita tangani, sudah kita tangani berkaitan dengan dugaan bullying atau pun penganiayaan terhadap si korban. Jadi pelakunya pun sudah kita identifikasi, kakak kelas daripada si korban," terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (18/9/2025).

Mustofa menjelaskan, pihaknya pun sudah melakukan komunikasi kepada guru BK sekolahan korban untuk memeriksa 3 orang terduga pelaku hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara kami terus berkomunikasi dengan guru BK di sekolah tersebut untuk siang ini kita hadirkan di Polsek Cikarang Barat untuk kita komunikasikan," jelas Mustofa.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro mengatakan ketiga kakak kelas terduga pelaku saat ini tengah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan guru BK dan orang tua.

"Masih diperiksa, didampingi guru BK dan orang tuanya masing-masing," kata Bintang.

Saksi-saksi Diperiksa

Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Cikarang Barat pada 4 September 2025.

ADVERTISEMENT

Dugaan perundungan itu terjadi pada Selasa (2/9), sekitar pukul 11.30 WIB, di lapangan di dekat sekolah. Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban sedang berfoto bersama seorang siswi dengan berpakaian seragam sekolah. Hal ini kemudian diketahui oleh kakak kelasnya.

Korban dianggap kakak kelasnya telah melanggar aturan. Saat jam istirahat korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tak jauh dari sekolah.

Di sana korban dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya. Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku pergi dan kembali ke sekolah.

Tonton juga Video Tampang Pria Penganiaya Satpam Lansia di Depok Ditangkap Polisi

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads