Wakil Ketua DPR Dasco: Belum Ada Rencana Membahas RUU Polri-Kejaksaan

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Senin, 31 Mar 2025 15:51 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbicara mengenai wacana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan di parlemen. Dasco mengatakan sampai saat ini DPR belum memiliki rencana untuk membahas kedua RUU tersebut.

"Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan," kata Dasco seusai open house di kediaman Zulkifli Hasan (Zulhas), Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025).

Dasco juga menyampaikan sampai saat ini DPR belum memutuskan apakah pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.

"Belum diputuskan, apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat," ucap Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengungkapkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri belum diterima oleh pimpinan DPR. Puan mengatakan Surpres yang beredar di publik bukanlah yang resmi.

"Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi," ujar Puan.

Puan mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada publik jika Surpres telah diterima. Ketua DPP PDIP itu menyebutkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial tak resmi.

"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," katanya.

Simak juga Video 'Dasco Pastikan Masyarakat Dapat Akses Draf Akhir RUU TNI di Laman DPR':




(rfs/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork