Komisi III DPR Bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana Mulai Pekan Depan

Komisi III DPR Bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana Mulai Pekan Depan

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 13:42 WIB
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Habiburokhman (tengah). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR bakal membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana pekan depan. RUU tentang Penyesuaian Pidana ini menindaklanjuti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada Januari 2026.

"Minggu depan kami akan membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindak lanjut dari KUHP," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Habiburokhman mengatakan sebelum ada pemberlakuan KUHP baru harus ada UU Penyesuaian Pidana. Diharapkan dalam sisa waktu masa sidang DPR akhir tahun ini, RUU Penyesuaian Pidana bisa dirampungkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Itu akan kita bahas di sisa waktu ini. Semoga sih waktunya cukup ya karena kan kita reses tanggal 10," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman mengatakan saat ini Komisi III DPR tengah memproses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Yudisial (KY). Politikus Gerindra menyebut Komisi III DPR akan memaksimalkan sisa waktu masa sidang untuk pembahasan RUU Penyesuaian Pidana.

"Dan kita masih menyelesaikan KY ya, pemilihan Komisioner KY, dua hari setelah KY. Lalu kita ada kemarin ada 1-2 agenda ini, 1 hari-2 hari agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan dan Pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk Penyesuaian Pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya," kata Habiburokhman.

Diketahui, Ketua DPR, Puan Maharani, pada rapat paripurna, Selasa (18/11), membacakan Surat Presiden terkait RUU tentang Penyesuaian Pidana. Surpres itu masuk ke DPR pada 31 Oktober 2025.

"R67 tanggal 31 Oktober hal Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana," ujar Puan dalam paripurna DPR.

Tonton juga video "Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan-Pengadilan"

Halaman 2 dari 2
(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads