Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengaku dia mengobrol tentang revisi UU TNI ke Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Ketum NasDem Surya Paloh. Puan menyebutkan Jokowi dan Paloh awalnya yang bertanya mengenai revisi UU TNI.
"Ya, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa," kata Puan Maharani seusai acara bukber di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Puan lalu menjelaskan poin-poin penting revisi UU TNI ke Jokowi dan Paloh. Dia menyebutkan ada tiga pasal yang direvisi.
"Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi, yaitu Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Hanya tiga hal tersebut yang direvisi," ujarnya.
Puan mengungkap respons Jokowi dan Paloh. Dia mengatakan Jokowi ataupun Paloh menyatakan tak ada masalah dengan tiga pasal yang direvisi tersebut.
"Dan beliau berdua menyampaikan, oh hanya tiga itu saja. Jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi, semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," ujarnya.
Jokowi dan Paloh, menurut Puan, mendorong agar revisi tiga pasal dalam UU TNI itu segera disosialisasi. Hal itu untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
"Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya. Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, 'wah, kalau memang hanya seperti itu, harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman'. Itu saja," ujarnya.
Simak juga Video 'Puan Sebut Jokowi Tanya RUU TNI Saat Buka Bersama di Gedung NasDem':
(mib/eva)