Mustang GT hingga Alphard Disita dari Tersangka Direktur Persiba

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 07:57 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Sejumlah mobil mewah terparkir di Polda Kaltim merupakan titipan Bareksrim Polri dari pengungkapan kasus TPPU dengan tersangka mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
Jakarta -

Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ditangkap tekait peredaran narkoba jenis sabu. Sejumlah kendaraan mewah disita dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penangkapan kasus tersebut.

Penangkapan berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap razia tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Barang bukti TPPU kasus narkoba Catur Adi ada mobil Lexus hingga Honda Civic. Saat itu barang bukti tersebut tengah ditelusuri Bareskrim Polri. Barang bukti dititipkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

"Bareskrim Polri sita barang bukti kasus TPPU narkoba Tersangka CAP dan dititipkan di Polda Kaltim," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yuliyanto, dilansir Antara, Kamis (13/3/2025).

Selain mobil, ada dua unit motor dan lima unit mobil mewah, terdiri atas satu unit mobil Lexus warna merah dan satu unit mobil Honda Civic warna hitam. Selain itu, ada mobil Mustang GT dan Alphard.

"Satu unit mobil Mustang GT warna hitam, satu unit mobil Honda Freed warna putih, serta satu unit Toyota Alphard warna putih," jelasnya.




(dek/dek)
HALAMAN SELANJUTNYA
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork