Bareskrim Titipkan Mustang GT Barbuk Direktur Persiba di Polda Kaltim

Bareskrim Titipkan Mustang GT Barbuk Direktur Persiba di Polda Kaltim

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 12:59 WIB
Sejumlah mobil mewah terparkir di Polda Kaltim merupakan titipan Bareksrim Polri dari pengungkapan kasus TPPU dengan tersangka mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
Sejumlah mobil mewah terparkir di Polda Kaltim merupakan titipan Bareksrim Polri dari pengungkapan kasus TPPU dengan tersangka mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
Jakarta -

Bareskrim Polri menitipkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), di Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Barang bukti dititipkan di sana untuk memudahkan saat penghadiran barang bukti di pengadilan.

"Dititipkan di Polda Kaltim untuk memudahkan saat dihadirkan dalam sidang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi detikcom, Jumat (14/3/2025).

"Karena sidangnya nanti di sana (Kaltim)," imbuh Mukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pati Polri yang mendapat promosi job bintang 2 ini mengungkap salah satu pertimbangan menitipkan barang bukti tersebut di Polda Kaltim juga untuk efisiensi.

"Kalau dibawa ke sini, ongkosnya mahal kalau harus bolak-balik," kata dia.

ADVERTISEMENT

Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu. Sejumlah kendaraan mewah disita dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penangkapan kasus tersebut.

Penangkapan berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap razia tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Barang bukti TPPU kasus narkoba Catur Adi itu mulai mobil Lexus hingga Honda Civic. Saat itu barang bukti tersebut tengah ditelusuri Bareskrim Polri. Barang bukti dititipkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Selain mobil, ada dua unit motor dan lima unit mobil mewah, terdiri atas satu unit mobil Lexus warna merah dan satu unit mobil Honda Civic warna hitam. Selain itu, ada mobil Mustang GT dan Alphard.

Catur Adi Bandar Sabu

Bareskrim Polri menyebut Catur Adi merupakan bandar narkoba jaringan Lapas Kelas II-A Kota Balikpapan. Dia ditangkap beserta dua orang tersangka berinisial K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai CAP.

Kemudian kepolisian juga menetapkan sembilan orang tersangka merupakan narapidana yang berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas, berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.

"Karena (CAP) bandar narkoba, penyidik telusuri TPPU dalam kasus CAP, sesuai instruksi Kapolri dan perintah Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan," ujar Mukti.

Bisnis narkotika yang dijalankan tersangka CAP diduga berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin, bandar besar narkoba yang dipenjara sejak 2017 tetapi masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tengah Indonesia.

Penyidik sudah mengendus ada hubungan Hendra Sabarudin dengan CAP sejak lama, jelas dia, tapi saat itu belum didapatkan barang bukti yang cukup.

Perkara CAP bagian dari kasus TPPU Hendra Sabarudin yang telah divonis, target di Kaltim, ujar Mukti, CAP merupakan bandar besar dan diperkirakan perputaran uang dari peredaran sabu-sabu mencapai Rp 2,1 triliun.

Lihat juga Video Bareskrim: Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba di Kaltim

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads