Terbongkar Siasat Jamet Si Dukun Palsu Bunuh Ibu-Anak di Jakbar

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 03:33 WIB
Tampang Jamet si dukun palsu pembunuh ibu dan anak di Tambora, Jakbar (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Misteri pembunuhan ibu bernama Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Enci dan Eka ternyata dibunuh Febri Arifin alias Jamet (31) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Sebagai informasi, jasad Enci dan Eka ditemukan membusuk dalam penampungan air di rumahnya, Jalan Angke Barat RT 5 RW 2 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 6 Maret 2025. Enci dan Eka ditemukan tewas setelah polisi menyelidiki laporan informasi orang hilang dari anak kedua Enci yang bernama Ronny, yang diterima pada tanggal 3 Maret 2025.

Ronny melaporkan terakhir kali berkomunikasi dengan ibunya pada Minggu (1/3). Tetapi rupanya, pesan dari ibu yang diterima oleh Ronny itu adalah pesan palsu yang sengaja dibuat oleh tersangka Jamet.

Jamet sendiri ditangkap tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Jamet kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan diinterogasi.

Hasil pemeriksaan terungkap, Jamet mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati. Belakangan juga terungkap Jamet rupanya ingin menguasai harta korban.

Diketahui, jauh sebelum melakukan pembunuhan itu, Jamet sudah berupaya memperdaya korban. Dengan mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit, Jamet juga memperdaya korban Enci dengan seolah-olah bisa menggandakan uang.

Si Jamet juga mengelabui korban, seolah-olah ia memiliki teman seorang dukun yang bisa mencarikan jodoh untuk anak Enci yang bernama Eka. Namun, itu semua ternyata cuma siasat Jamet untuk menguasai harta korban. Simak berikut ini informasi selengkapnya.

Pembunuh Adalah Tetangga Korban

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap identitas pembunuh Enci dan Eka yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka bernama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo (31), ternyata tetangga korban.

"Awalnya tersangka mengenal korban pertama (Enci) sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak tahun 2021 hingga 2025 yang berjanji pelunasannya dengan dicicil," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/3).

Namun, bukannya melunasi utang sebagaimana janjinya itu, Jamet justru membunuh Enci dan anaknya. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025.

Tersangka Jamet Mengaku Dukun

Enci diketahui sudah lama bertetangga dengan si Jamet. Polisi menyebut, Enci juga mempercayai bahwa Jamet memiliki 'kemampuan' lebih.

"Korban percaya bahwa pelaku ini memiliki kemampuan yang lebih. Jadi, bisa memberi nasihat spiritual untuk menyembuhkan seseorang," ucap Twedi.

Jamet memanfaatkan kepercayaan korban itu untuk mengelabuinya. Dengan tipu dayanya, Jamet mengaku kepada korban bahwa ia memiliki teman seorang dukun 'pinter' yang bisa menggandakan uang dan juga mencarikan jodoh untuk putri korban, Eka.

"Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," ujarnya.

Padahal, nama Kakang dan Krismartoyo ini adalah tokoh fiktif yang sengaja diciptakan oleh si Jamet untuk memperdaya korban.

"Yang tidak lain (nama alias itu) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," kata dia.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork