Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Mudik Lebaran Berlaku Mulai 24 Maret

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 16:17 WIB
Ilustrasi Truk di Jalan Tol (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas jalan tol dan arteri selama Operasi Ketupat 2025 dibatasi. Pembatasan rencananya dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

Hal itu disampaikan Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD. Aries mengatakan mulanya pihaknya mengajukan pembatasan truk sumbu tiga pada 26 Maret 2025.

"Ternyata kami mendapat informasi atas persetujuan Pak Menteri, pembatasan angkutan sumbu tiga ini bisa diajukan tanggal 24 Maret sampai 8 April dan ini sangat amat membantu arus kelancaran," kata Aries di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Aries kemudian memaparkan potensi kerawanan pada mudik Lebaran 2025. Dia mengatakan salah satu kerawanannya ialah adanya bottleneck di Tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan.

"Bottleneck di Jakarta Cikampek Km 72A dan Cipali Km 110," ujarnya.

Pertimbangan lainnya ialah terkait kapasitas rest area. Meski ada penambahan rest area, dia mengaku tetap khawatir para pemudik akan berhenti di bahu jalan, khususnya pada saat buka puasa.

"Yang menjadi atensi adalah kapasitas rest area. Memang untuk pelaksanaan operasi ketupat menjadi hal yang agak spesifik, karena biasanya pada saat mudik, pada saat berbuka puasa itu rest area tidak akan menampung walaupun sudah ditambah fasilitas-fasilitas, dan masyarakat akan memaksa untuk berhenti di bahu jalan," jelasnya.

Dia menjelaskan, solusi yang diberikan ialah akan menempatkan para polwan. Aries mengatakan nantinya para polwan yang akan mengimbau pemudik untuk beristirahat di rest area.

"Ini sudah kita coba antisipasi dengan cara kita menugaskan untuk penataan ini atau mengimbau masyarakat dengan polwan. Karena biasa dengan polki, masyarakat agak kurang mengindahkan, tapi dengan polwan biasanya mereka lebih nurut," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan truk sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol dan arteri selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

"Jadi batasan kendaraan sumbu tiga tadi sudah kami tanda tangan SKB-nya itu selama operasi (Operasi Ketupat) dilarang," kata Irjen Agus kepada wartawan, Kamis (6/3).

Korlantas Polri hari ini menggelar rapat koordinasi teknis lintas sektoral dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Rakor hari ini merumuskan kebijakan yang akan diambil dalam mengurai arus kendaraan selama mudik Lebaran 2025 berlangsung.




(amw/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork