Ketua Bawaslu Bandung Barat Terjerat Sabu, Bawaslu RI Akan Bawa ke DKPP

Ketua Bawaslu Bandung Barat Terjerat Sabu, Bawaslu RI Akan Bawa ke DKPP

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 10 Mar 2025 19:40 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono dan Herwyn J. H.Malonda menggelar konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024) terkait putusan terhadap video dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk pasangan Pilgub Jateng, Ahmad Lutfi-Taj Yasin. Bawaslu RI memutuskan bahwa Presiden Prabowo tidak melakukan pelanggaran terkait video dukungan kepada pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Alasannya, pembuatan video dilakukan pada hari libur.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi penangkapan Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nurul terkait kasus narkoba. Bagja mengatakan pihaknya akan merekomendasikan putusan persidangan atau konfirmasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai kasus tersebut ke DKPP.

"Tindak lanjutnya kami menunggu ya, konfirmasi dari BNN dan juga dari Polres setempat atau Polres Cimahi kalau tidak salah, untuk menyatakan yang bersangkutan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana narkotika," kata Bagja di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

"Jika kemudian proses masuk ditindak pidana narkotika ya, baru kita akan menyampaikan ke DKPP bahwa benar yang bersangkutan terlibat demikian," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait plt ketua, menurut Bagja, jajaran Bawaslu Bandung Barat akan menggelar rapat pleno terlebih dulu. Bagja mengimbau jajarannya untuk berbenah diri terhadap kesalahan-kesalahan yang terjadi.

"Kalau ditahan, maka kita akan minta teman-teman untuk melakukan pergantian ketua atau plt ketua terlebih dahulu dengan membuat pleno untuk merumuskan kembali jabatan ketua," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Dia mengakui perbuatannya dan merasa menyesal atas kebodohannya.

"Ini kebodohan saya, intinya saya menyesal," kata Riza, dilansir detikJabar, Sabtu (8/3/2025).

Riza mengaku baru dua kali memakai sabu. Saat tertangkap nyabu, Riza mengaku dia tak berniat untuk memakai narkoba.

"Waktu itu mau sahur, saya mau beli galon. Tapi ternyata waktu itu ketemu teman langsung diajak patungan beli sabu. Akhirnya saya ikut pakai," kata Riza.

Ia juga mengaku tak pernah dalam keadaan terpengaruh sabu saat bertugas dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 sebagai pengawas jalannya pesta demokrasi.

"Nggak pernah waktu itu (dalam pengaruh sabu)," kata Riza.

Akibat perbuatannya itu, Riza dan 2 temannya sesama pengguna dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Lihat juga Video 'Bareskrim: Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba di Kaltim':

(amw/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads