Rapat Komisi III DPR-Jampidsus Bahas Kasus Korupsi Digelar Tertutup

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 05 Mar 2025 13:36 WIB
Komisi III DPR rapat bersama Jampidsus (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rapat yang membahas kasus korupsi ini digelar secara tertutup.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Rano Al Fath.

Mulanya Rano meminta persetujuan kepada anggota soal rapat akan digelar tertutup atau terbuka. Rano mengatakan masih terdapat perkara-perkara yang dam proses penyidikan dan penyelidikan.

"Kita minta persetujuan rapat ini tertutup atau terbuka? Kita lihat banyak juga perkara yang masih dalam proses penyidikan penyelidikan," kata Rano.

"Kita sepakati dulu per poksi," sambungnya.

Rano menanyai satu per satu perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III. Mayoritas fraksi mengusulkan rapat digelar tertutup. Hanya Fraksi PAN yang meminta rapat digelar terbuka.

"Dari Fraksi PAN menginginkan rapat ini terbuka, dan kalau ada hal-hal yang dianggap penting, kemudian dinyatakan tertutup," ujar perwakilan Fraksi PAN.

Rano mengatakan mayoritas fraksi meminta agar rapat digelar tertutup. Akhirnya, disepakati rapat terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik ini digelar tertutup.

"Baik, jadi begini saja, ini kan sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup. Kalau ada sesuatu yang memang sifatnya terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka, tapi hari ini kita bikin agenda rapat tertutup ya," ujar Rano.

Simak juga Video: Komisi III Terima 469 Aduan Sepanjang 2024, Terbanyak Masalah Pengadilan




(amw/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork