Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan kasus tata kelola minyak mentah menjadi pintu masuk untuk mendalami revisi Undang-Undang (UU) Migas. Komisi XII DPR ingin siapa yang bertanggung jawab dari hulu ke hilir lebih jelas ke depannya.
"Makanya ini sebagai salah satu pintu masuk, menurut kita bersama-sama dengan Komisi XII sudah saatnya memang UU Migas harus dilakukan revisi karena pasca keputusan MK tahun 2012 sampai sekarang belum ada perubahan yang dilakukan," kata Bambang di SPBU Shell, Cimanggis, Depok, Kamis (27/2/2025).
Komisi XII menyebut tanggung jawab soal minyak mentah saat ini masih tumpang-tindih. Menurutnya, perlu ada pembenahan secara menyeluruh.
"Jadi kita mendorong habis kejadian ini, biar di situ terang siapa penanggung jawab pengawasan, siapa penanggung jawab hulu, hilir, biar clear. Sekarang kan masih ini kan ibaratnya tumpang tindih, hilirnya di BPH. BPH tapi masih dikoordinasikan dengan Dirjen, antara regulator, eksekutor, itu beririsan gitu," kata Bambang.
"Ini yang harus dibenahi, salah satu saya sepakat dengan kemarin bahwa pintu masuk ini, jadi pintu masuk perubahan Revisi UU Migas," sambungnya.
Adapun Komisi XII DPR RI hari ini melakukan inspeksi mendadak ke SPBU Pertamina di Cibubur hingga Shell di Cimanggis, Depok.
Adapun tiga sampel bahan bakar yang disidak oleh Komisi XII bersama Lemigas hari ini akan diuji laboratorium. Ia mengatakan uji sampel sebenarnya dilakukan secara rutin oleh Lemigas.
Simak Video 'Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak':
(dwr/gbr)