Duduk Perkara Rumah di Depok Dirusak hingga Nyaris Dibakar Massa

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 07:02 WIB
Penampakan rumah warga di Depok usai dirusak dan nyaris dibakar massa. (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Rumah di Kampung Kampung Serab, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dirusak massa. Aksi perusakan ini diwarnai pembakaran lapak hingga rumah nyaris terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Senin (24/2) malam itu. Polisi menyebutkan peristiwa itu merupakan pertikaian antarkelompok terkait sengketa lahan.

Peristiwa ini direkam video amatir dan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar tampak kobaran api dari belakang tiga petak rumah yang menjadi sasaran amuk massa.

Dalam rekaman video tersebut terlihat sekelompok orang memegang senjata tajam. Mereka berkerumun di dekat lokasi kejadian.

Tak jauh dari hadapan mereka, terlihat sebuah gerobak terbakar. Para pelaku juga mengobrak-abrik rumah warga tersebut hingga barang-barangnya acak-acakan di depan rumah.

Satreskrim Polres Metro Depok bergerak cepat menangani kejadian tersebut. Sebanyak 11 orang diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Berikut rangkumannya.

Pertikaian Soal Sengketa Lahan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato mengungkapkan pertikaian antarkelompok ini dipicu masalah sengketa lahan.

"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui terjadi pertikaian antara dua kelompok. Di mana ada perselisihan terkait hunian atau tempat tinggal mereka," ujar Zendrato dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (25/2).

Zendrato mengatakan tidak ada korban jiwa dalam pertikaian antarkelompok ini. Polisi bersama pihak TNI langsung turun membubarkan kedua kelompok yang bertikai pada 24 Februari 2025 malam lalu itu.

Aksi Pembakaran Lapak-Sofa

Zendrato mengungkapkan para pelaku juga melakukan pembakaran barang-barang antara lain sofa, gerobak hingga lapak bengkel yang berada di belakang rumah tersebut. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan para pelaku untuk menghalau kelompok lawannya.

"Kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka. Jadi para tersangka membakar sofa dan spring bed di jalan dengan menuangkan minyak sehingga menyala untuk menghalau massa dari masyarakat untuk mendekati mereka," jelas Zendrato.

Zen juga meluruskan bahwa tidak ada rumah yang dibakar saat kejadian tersebut, melainkan sebuah lapak. Lokasi lapak ini sendiri ada di belakang rumah.

"Untuk lahan yang terbakar itu bukan merupakan rumah ataupun tempat tinggal, itu merupakan lapak terbuka. Memang dalam kondisinya terbakar, pada saat kita datang melakukan olah TKP sudah padam, itu masih kita telusurin," imbuhnya.




(mea/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork