Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 20:33 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan musisi Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba. Fariz RM ditangkap bersama satu orang lainnya kemarin.

"Identitas yang sekarang sudah menjadi tersangka, kemarin sudah diamankan, sekarang sudah jadi tersangka, yaitu ADK (46) kemudian FRM (66) tahun," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Adapaun Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Barang bukti sabu dan ganja diamankan.

Penyanyi dengan nama asli Fariz Roestam Munaf itu kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih diperiksa. Ini keempat kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.




(idn/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork