Pengakuan MK hingga KY soal Kemampuan Gaji Pegawai karena Efisiensi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 08:49 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI perihal efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada masing-masing lembaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua lembaga yudikatif ini mengaku efisiensi berdampak pada anggaran belanja pegawai.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Sekjen MK Heru Setiawan menyampaikan semula pagu anggaran MK senilai Rp 611,4 miliar dan realisasinya hingga kini mencapai 51,73 persen atau Rp 316,3 miliar.

Dengan demikian, anggaran yang dimiliki oleh MK menjadi Rp 295,1 miliar. Namun Heru menyebut pada Selasa (11/2) malam, Kemenkeu menyampaikan adanya pemblokiran mencapai Rp 226,1 miliar. Akibatnya, anggaran yang bisa digunakan oleh MK sampai saat ini sebesar Rp 69.047.641.808,00 (Rp 69 miliar).

"Dari blokir tersebut, maka pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar," kata Heru.

Anggaran Gaji-Tunjangan Pegawai MK Hanya Cukup Sampai Mei 2025

Heru merinci alokasi anggaran Rp 69 miliar itu di antaranya untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai Rp 45.097.925.059. Heru menyebut alokasi itu hanya cukup sampai Mei 2025.

"Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025. Komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun," tambahnya.

Berikut alokasi sisa anggaran Rp 69 miliar MK:

1. Pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45.097.925.059,-
2. Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13.106.278.000,-
3. Biaya langganan daya dan jasa Rp 9.832.694.164,-
4. Tenaga outsourcing Rp 610.744.585,-
5. Honararium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara PHP gubernur, bupati, dan wali kota Rp 400.000.000,-




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork