MA Kena Efisiensi Anggaran Rp 2,2 T: Transportasi Hakim Terdampak

MA Kena Efisiensi Anggaran Rp 2,2 T: Transportasi Hakim Terdampak

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 03:02 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) mengungkap pihaknya melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 2,2 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah ditetapkan DPR RI sebesar Rp 12,6 triliun. Pihak MA mengatakan efisiensi ini berdampak pada transportasi hakim hingga pelaksanaan sidang keliling.

"Pagu alokasi MA sebesar Rp 12,684,119,652 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,462,060,218,817, sedangkan sisa anggaran sekitar Rp 11,2 triliun. Total anggaran yang diblokir sebesar Rp 2.288.100.000.000," kata Sekretaris MA Sugiyanto di rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Sugiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan efisiensi terhadap perjalanan dinas sebesar 50%. Namun, ia menyebut efisiensi berdampak ke bantuan transportasi hakim yang hanya cukup sampai 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sangat berdampak pada MA yaitu, satu bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan. Dua, pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun. Tiga, biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan," kata dia.

Berikut dampak pemblokiran akun yang disampaikan Sekretaris MA:

ADVERTISEMENT

1. bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan
2. Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun
3. Biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan
4. Pembebasan biaya perkara (prodeo)
5. Pendidikan dan pelatihan calon hakim pada Diklat Kumdil
6. Pelatihan teknis Yudisial hak kekayaan intelektual
7. Pelatihan sertifikasi hakim niaga
8. Pelatihan sertifikasi hakim mediator
9. Penyusunan dan implementasi data informasi pengadilan
10. Penyusunan RKA+K/L dan DIPA
11. Penyusunan laporan atau perjanjian Kinerja atau review IKU
12. Pelatihan dan sosialisasi kebijakan MA
13. Tidak terlaksananya perjalanan dinas ke luar negeri

Simak juga Video: Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Gaji Pegawai Sampai Mei 2025

(dwr/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads