Teguran Hakim ke Oknum TNI AL Gara-gara Nunduk di Persidangan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 11 Feb 2025 06:06 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: Tiga oknum TNI AL didakwa atas penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak. Salah satu terdakwa ditegur oleh hakim karena menunduk selama persidangan.

Sidang dakwaan ini berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025). Adalah terdakwa yang ditegur adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

Hal itu terjadi usai dakwaan dibacakan oleh oditur militer kepada para terdakwa. Hakim menanyakan apakah terdakwa sakit atau tidak. Kemudian terdakwa menjawab bahwa dirinya tidak sedang sakit.

"Terdakwa Satu, kamu lagi sakit?" kata hakim ketua, Letkol Chk Arif Rachman.

"Siap, tidak," jawab terdakwa.

"Dari tadi nunduk terus kamu," kata hakim.

"Siap," jawab terdakwa.

Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana

Dalam sidang ini, dua oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil. Satu oknum lainnya didakwa tentang penadahan.

Adapun para terdakwa adalah, terdakwa satu yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua yaitu Sertu Akbar Adli, dan terdakwa ketiga yaitu Sertu Rafsin Hermawan.

"Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai, untuk terdakwa 1 dan terdakwa 2," kata Oditur Militer, Mayor Gori Rambe, memulai membacakan dakwaan.

"Kesatu primer, Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP," lanjutnya.

Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula dengan terdakwa satu dan dua juga didakwa pasal tersebut.

"Untuk Terdakwa 1, terdakwa 2, dan terdakwa-3 dan kedua, Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," katanya




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork