Buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos telah ditangkap di Singapura. Ada sejumlah fakta yang diketahui dari penangkapan Paulus Tannos tersebut.
Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Agustus 2019. Selain Paulus, ada tiga orang lainnya yang juga diumumkan sebagai tersangka saat itu. Mereka ialah:
- Miryam S Haryani sebagai anggota DPR periode 2014-2019;
- Isnu Edhi Wijaya sebagai Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI;
- Husni Fahmi sebagai Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP
Miryam, Isnu, dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Sedangkan Paulus Tannos belum ditangkap dan menjadi buron.
Paulus Tannos disebut sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menyebut perusahaan Paulus itu bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP.
KPK menduga Paulus Tannos melakukan kongkalikong untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis dalam proyek e-KTP. Kongkalikong itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.
"Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.
KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari korupsi proyek e-KTP. Saut mengatakan hal itu juga masuk dalam putusan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini," ujar Saut.
KPK kemudian memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Sebenarnya, KPK sempat mengendus keberadaan Paulus Tannos di Thailand.
Namun KPK gagal membawa pulang Paulus Tannos karena yang bersangkutan telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po. Paulus Tannos pun telah berganti kewarganegaraan salah satu negara di Afrika.
(haf/lir)