Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus Harun Masiku di salah satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat, yang ternyata milik mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz. Penggeledahan ini ternyata membuat jajaran PPP terkaget-kaget.
Penggeledahan ini dilakukan KPK pada Rabu (22/1) malam kemarin. KPK membenarkan penggeledahan terkait kasus Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1).
Tessa juga membenarkan rumah tersebut milik Djan Faridz. "Info ter-update rumah Djan Faridz," imbuhnya.
Lantas apa alasan KPK menggeledah rumah Djan Faridz? Kemudian, apa tanggapan PPP terkait penggeledahan rumah kadernya tersebut?
(maa/maa)