Seorang pria asal Solo, Yudi, menghadiri rapat di Komisi III DPR RI dan menyampaikan bahwa istri dan anaknya adalah korban pemerkosaan dan laporannya mangkarak sejak 2017. Ternyata, mantan istri Yudi, Arimbi mengungkap bahwa dia dipaksa membuat laporan palsu dan ngaku diperkosa.
Rapat itu berlangsung di ruang Komisi III Gedung Nusantara II DPR, Kamis (19/12). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi III Habiburokhman.
YS, suami dan ayah dari korban, mengungkapkan bahwa istrinya, ADW, dan anaknya, KDY, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka. Meskipun laporan telah diajukan enam tahun lalu, dia menyebut hingga kini belum ada keadilan bagi korban. Yudi juga menceritakan dirinya sempat ditahan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas.
"Saya dikurung nggak dikasih makan," kata YS dalam rapat dengar pendapat umum itu.
"Di mana, Pak," ujar Habiburokhman menyahuti YS.
"Di Polresta Surakarta di ruang penyidik, itu semuanya ada videonya. Disuruh pipis, disuruh apa di ruangan itu," imbuh YS.
Kuasa hukum YS yang hadir dalam rapat juga
YS juga mengaku disuruh menandatangani BAP yang disebutnya tidak boleh dibaca isinya. Dia menangis dalam rapat bersama anggota DPR.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo menindaklanjuti laporan ini. Dia juga ingin proses hukum berjalan adil dan transparan.
"Kami meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," kata Habiburokhman dengan menambahkan Komisi III DPR akan menyampaikan perihal perlindungan dan pendampingan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komisi III DPR RI juga meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Surakarta untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum penyidik di PPA Polresta Surakarta dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi," kata Habiburokhman.
(aik/aik)