Komisi III DPR menggelar rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA). Rapat tersebut membahas terkait langkah strategis penegakan reformasi hukum di Indonesia.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.
Hadir langsung dalam rapat tersebut, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Ketua Badan Pengawas MA Suradi. Hadir pula Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, 27 tahun berlalu sejak momentum reformasi 1998, terkait supermasi hukum, dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan, yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi," kata Rano.
"Reformasi penegakan hukum yang seyogyanya menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, ini masih sering kali timbul persoalan hukum baik itu di mitra-mitra kami dalam hal ini Komisi III, baik di kepolisian, Kejaksaan Agung, maupun di pengadilan, kami melihat masih banyak sekali persoalan yang ada," sambungnya.
Komisi III DPR diketahui bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Langkah ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat (14/11).
Jika sudah terbentuk, Panja akan menerima aduan-aduan dari masyarakat terhadap tiga institusi tersebut. Rencananya, Panja diketok Selasa pekan depan.
"Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut," ujar Habiburokhman.
Tonton juga video "Komisi III DPR Tanya Ijazah Calon Anggota KY, Ungkit Polemik Arsul Sani"











































