Habiburokhman Pastikan Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Habiburokhman Pastikan Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 15:08 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati (kedua kiri), Anggota Komisi III Rikwanto (kiri), dan Nazaruddin Dek Gam (kanan), menyampaikan konferensi pers catatan akhir tahun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya siap jika ditunjuk untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Ia menilai kemungkinan besar RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR RI.

"Kemungkinan besar Komisi III ya, tapi kita nggak tahu. Yang jelas, kalau Komisi III ditugaskan, kita siap," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan Komisi III DPR akan membahas soal RUU tentang Penyesuaian Pidana dahulu dalam waktu dekat. Hal ini disebut menindaklanjuti KUHP yang akan berlaku pada Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu yang saat ini, minggu depan kami akan membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindak lanjut dari KUHP. Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana," kata Habiburokhman.

Ia berharap RUU ini rampung sebelum penutupan masa sidang DPR pada 9 Desember 2025. Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR tengah fokus melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) anggota Komisi Yudisial (KY).

ADVERTISEMENT

"Dan kita masih menyelesaikan KY ya, apa namanya. Pemilihan komisioner KY, 2 hari setelah KY. Lalu kita ada kemarin ada 1-2 agenda ini, 1 hari, 2 hari agenda terkait Panja Polri Kejaksaan dan pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk penyesuaian pidana. Setelah itu, baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya," katanya.

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan RUU Perampasan Aset akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. "Ya pasti, pastinya," imbuh dia.

(dwr/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads