Ancaman Hukuman Mati bagi Pembunuh Wanita Open BO yang Berdalih Sakit Hati

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 04 Des 2024 06:00 WIB
Potret AP, tersangka pembunuh wanita open BO di Bogor. (Dok. Istimewa)
Bogor -

Penemuan mayat wanita berinisial R (19) di sebuah indekos menggegerkan warga di Desa Nagrak, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Korban ternyata dibunuh oleh pria pelanggannya usai melakukan open BO.

Jasad korban ditemukan Senin, 2 Desember 2024, dini hari. Polisi menyelidiki penemuan mayat tersebut dan menangkap pelaku berinisial AP.

AP membunuh korban dengan menggunakan pisau cutter. Pemuda berusia 19 tahun itu mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati.

Akibat perbuatan keji itu, AP ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman mati. Berikut ini rangkumannya.

Korban Dibunuh Teman Kencan

Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Korban wanita open BO dibunuh oleh pria teman kencannya sendiri.

"Perempuan yang meninggal, bukan pacarnya (yang bunuh), BO dia (korbannya)," kata Aula, saat dihubungi, Selasa (3/12).

Robby mengatakan pelaku merupakan pelanggan dari korban. Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah indekos yang menjadi lokasi open BO.

"Di kos-kosan (dibunuhnya)," terangnya.

Dibunuh Usai 2 Kali Kencan

Aulia mengatakan korban dan pelaku sudah dua kali berkencan. Korban dibunuh pada Senin (2/12) dini hari di pertemuan kencan kedua kalinya.

"Laki-laki udah pesan korban dua kali," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: motif pembunuhan....




(mea/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork