Ancaman Hukum Mati bagi Cucu di Bogor yang Bunuh Nenek-Paman

Ancaman Hukum Mati bagi Cucu di Bogor yang Bunuh Nenek-Paman

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 20:02 WIB
A blurred police car in the background behind yellow crime scene tape.
Foto: Ilustrasi garis polisi (Getty Images/iStockphoto/aijohn784)
Jakarta -

Aksi keji dilakukan remaja berusia 16 tahun yang membunuh nenek dan pamannya di Bogor. Pelaku kini terancam menghadapi hukuman mati.

Peristiwa keji itu terjadi di Gunungputri, Bogor, pada Minggu (7/9) sekitar pukul 05.20 WIB. Korban meninggal dunia adalah seorang ibu dan anaknya inisial SU (53) dan RA (28).

Pembunuhan yang dilakukan pelaku berawal saat ia memukul nenek dan pamannya dengan benda tumpul hingga membuat kedua korban tidak sadarkan diri. Pelaku lalu membakar kios pecel lele milik neneknya. Kedua korban akhirnya terbakar dalam keadaan tidak sadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ancaman Hukuman Mati

Remaja berusia 16 tahun tersebut lalu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

ADVERTISEMENT

"Statusnya ABH atau anak berkonflik dengan hukum," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby, Jumat (12/9/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 340 dan/atau 365 ayat 3 dan 187 ayat 3 KUHP. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati.

"Ancaman mati (ancamannya)," jelasnya.

Motif Sakit Hati

Sebelumnya, polisi mengungkap kebakaran kios pecel lele di Gunungputri, Bogor, yang menewaskan Ibu SU (58) dan putranya, RA (28), ternyata sengaja dibakar cucunya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku mengaku sakit hati.

"Sakit hati (motifnya) karena sering dimarahin," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby, Kamis (11/9).

Robby menjelaskan, pelaku menyiram kios korban menggunakan bensin, lalu menyulut api. Pelaku mengambil bensin dari motornya.

"Pakai bensin (bakarnya) yang diambil dari motornya," ungkapnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (7/9) sekitar pukul 05.20 WIB. Pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya ditemukan.

Lihat juga Video: Pria di Pandeglang Bunuh Anak-Istri, Diduga Karena Kalah Judol

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads